Kearsipan

Kearsipan
No. Elemen Tahun Satuan Sumber Grafik Geospasial Keterangan
2023 2024 2025 2026 2027
1 Arsip Vital Dan Arsip Statis 171 1501 2212 - - Dokumen DISPERSIP
1.1   Jumlah Arsip Vital 0 14 192 - - Dokumen DISPERSIP
1.2   Jumlah Arsip Statis 171 1487 2020 - - Dokumen DISPERSIP
2 Pemanfaatan Arsip 3 3 1 - - Dokumen DISPERSIP
2.1   Jumlah Ijin Penggunaan Arsip Bersifat Tertutup 0 0 0 - - Dokumen DISPERSIP
2.2   Jumlah Pemanfaat Arsip 3 3 1 - - Orang DISPERSIP
3 Bimbingan Teknis Kepada Pengelola Arsip Dinamis 20 18 22 - - Unit DISPERSIP
3.1   Jumlah Perangkat Daerah Mendapat Bimbingan 20 18 22 - - Unit DISPERSIP
4 Supervisi Kepada Pengelola Arsip Dinamis 35 36 46 - - Unit DISPERSIP
4.1   Jumlah Perangkat Daerah Mendapat Supervisi 35 36 46 - - Unit DISPERSIP
5 Simpul Jaringan Kearsipan 199 1 364 - - Unit DISPERSIP
5.1   Jumlah Perangkat Daerah Pengguna SIKN Melalui JIKN 199 1 364 - - Unit DISPERSIP
6 Pengelola Kearsipan Pada Perangkat Daerah 85 96 60 - - Orang DISPERSIP
6.1   Jumlah Tenaga Teknis Pengelola Kearsipan 85 96 60 - - Orang DISPERSIP
7 Supervisi Kepada Pengelola Arsip statis 1 3 11 - - Unit DISPERSIP
7.1   Jumlah Perangkat Daerah Mendapat Supervisi 1 2 11 - - Unit DISPERSIP
7.2   Jumlah Tokoh Masyarakat Mendapat Supervisi 0 1 0 - - Unit DISPERSIP
8 Jumlah arsip terjaga dan arsip statis sebagai warisan budaya yang dipreservasi - - - - -
9 Jumlah pengguna pelayanan arsip sebagai memori kolektif dan jati diri bangsa - - - - -
10 Jumlah Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang menerapkan e-Arsip terintegrasi - - - - -
11 Jumlah Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang memperoleh Nilai Pengawasan Kearsipan Kategori B ke atas - - - - -
12 Indeks Hasil Pengawasan Kearsipan di lingkup Pemerintahan Daerah - - - - -
13 Pendataan dan penataan dokumen/arsip daerah - - - - -
14 Nilai Indeks Kearsipan - - - - -
15 Nilai Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) - - - - -
16 Tingkat ketersediaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah dan pertanggungjawaban nasional) Pasal 40 dan Pasal 59 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan - - - - -
17 Tingkat keberadaan dan keutuhan arsip sebagai bahan pertanggungjawaban setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara untuk kepetingan negara, pemerintahan, pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat - - - - -
Tetap Sementara *) Sangat Sementara - Tidak ada