Kesehatan Terbuka Tetap

Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kabupaten Banjar Triwulan II Tahun 2026

Dinas Kesehatan 2026 - 2026 Dilihat 23 Diperbarui 28 Oktober 2026

Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar kesehatan yang wajib diperoleh setiap warga negara secara minimal dan wajib diselenggarakan oleh pemerintah daerah. SPM bertujuan menjamin terpenuhinya hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang bermutu, merata, terjangkau, dan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Dataset ini berisi data Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kabupaten Banjar Triwulan II Tahun 2026 periode tahun 2026.

Dataset terkait bidang urusan Kesehatan ini dihasilkan oleh Dinas Kesehatan yang dikeluarkan setiap triwulan (3 bulan sekali).

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

  • nama_provinsi: Mendeskripsikan Wilayah Administrasi Provinsi Kalimantan Selatan
  • nama_kabupaten: Mendeskripsikan Wilayah Administrasi Kabupaten Banjar
  • kode_wilayah: Mendeskripsikan Kode Wilayah/Kode Referensi Kabupaten Banjar Yang Diberikan oleh Kemendagri yaitu 6303
  • indikator: Mendeskripsikan parameter yang digunakan untuk menentukan jenis layanan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal.
  • sasaran: Mendeskripsikan target pelayanan, atau nilai target yang harus dicapai berdasarkan ketentuan SPM
  • capaian: Mendeskripsikan realisasi pelaksanaan indikator SPM yang telah dicapai.
  • satuan: Mendeskripsikan pengukuran yang digunakan untuk menyatakan nilai capaian.
Dataset Dibuat
14 Oktober 2026
Diperbaharui
28 Oktober 2026
Produsen
Dinas Kesehatan
Klasifikasi
Data Sektoral
Aksesibilitas
Terbuka
Tahun
2026 - 2026
Metode Pengumpulan
Kompilasi Produk Administrasi (KPA)
Frekuensi Penerbitan
Triwulanan
Cakupan Wilayah
Kabupaten Banjar
Penanggung Jawab
Dr. H. Noripansyah, S.SiT., M.K.M
Email
dinkes@banjar.kab.go.id
# Nama Provinsi Definisi Nama Provinsi Mendeskripsikan Wilayah Administrasi Provinsi Kalimantan Selatan Nama Kabupaten Definisi Nama Kabupaten Mendeskripsikan Wilayah Administrasi Kabupaten Banjar Kode Wilayah Definisi Kode Wilayah Mendeskripsikan Kode Wilayah/Kode Referensi Kabupaten Banjar Yang Diberikan oleh Kemendagri yaitu 6303 Indikator Definisi Indikator Mendeskripsikan parameter yang digunakan untuk menentukan jenis layanan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal. Sasaran Definisi Sasaran Mendeskripsikan target pelayanan, atau nilai target yang harus dicapai berdasarkan ketentuan SPM Capaian Definisi Capaian Mendeskripsikan realisasi pelaksanaan indikator SPM yang telah dicapai. Satuan Definisi Satuan Mendeskripsikan pengukuran yang digunakan untuk menyatakan nilai capaian.
1 Kalimantan Selatan Banjar 6303 Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil 7768 2911 orang
2 Kalimantan Selatan Banjar 6303 Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin 7768 3658 orang
3 Kalimantan Selatan Banjar 6303 Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir 7741 3667 orang
4 Kalimantan Selatan Banjar 6303 Pelayanan Kesehatan Balita 42201 12287 orang
5 Kalimantan Selatan Banjar 6303 Pelayanan Kesehatan Pada Usia Pendidikan Dasar 82126 27603 orang
6 Kalimantan Selatan Banjar 6303 Pelayanan Kesehatan Pada Usia Produktif 386025 147612 orang
7 Kalimantan Selatan Banjar 6303 Pelayanan Kesehatan Pada Usia Lanjut 53448 22471 orang
8 Kalimantan Selatan Banjar 6303 Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi 41375 25521 orang
9 Kalimantan Selatan Banjar 6303 Pelayanan Kesehatan Penderita Diabelitus Meilitus 7440 5232 orang
10 Kalimantan Selatan Banjar 6303 Pelayanan Kesehatan ODGJ Berat 1191 1180 orang
11 Kalimantan Selatan Banjar 6303 Pelayanan Kesehatan Orang Terduga Tuberkolosis 8614 4684 orang
12 Kalimantan Selatan Banjar 6303 Pelayanan Kesehatan Orang Yang Berisiko Terinfeksi Virus (HIV) 20794 9786 orang

Chatbot AI

Asisten Virtual Satudata Kabupaten Banjar

Anda harus menyetujui terlebih dahulu.

Didukung oleh OpenAI

Terakhir diperbarui: 16 April 2026

1 Pengumpulan dan Penyimpanan Data

a. Tidak Ada Penyimpanan di Server:

Setiap percakapan dengan Chatbot AI tidak disimpan atau dicatat di server manapun, termasuk server Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Banjar.

b. Penyimpanan Lokal (Local Storage):

  • Percakapan disimpan sementara di local storage browser perangkat Anda.
  • Data tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna dan dapat dihapus kapan saja melalui pengaturan browser.
  • Diskominfo Kabupaten Banjar tidak bertanggung jawab atas kehilangan, kerusakan, atau penyalahgunaan data yang tersimpan di local storage.

2 Akurasi Informasi

a. Hasil Chatbot AI Tidak Selalu Akurat:

  • Informasi yang diberikan bersifat generatif dan mungkin tidak selalu akurat.
  • Pengguna disarankan melakukan pengecekan manual terhadap dataset resmi yang tersedia di platform Satu Data Kabupaten Banjar.

b. Tanggung Jawab Pengguna:

  • Diskominfo Kabupaten Banjar tidak menjamin kebenaran mutlak hasil respons AI.
  • Penggunaan informasi dari Chatbot AI sepenuhnya menjadi risiko dan tanggung jawab pengguna.

3 Perlindungan Privasi

a. Tidak Ada Pelacakan Data Pribadi:

  • Chatbot tidak meminta, menyimpan, atau membagikan data pribadi (nama, nomor telepon, email).
  • Jika pengguna secara tidak sengaja memberikan informasi pribadi, data tersebut tidak akan diproses atau disimpan oleh sistem.

b. Keamanan Browser:

Gunakan fitur private/incognito mode jika tidak ingin percakapan tersimpan di local storage.

4 Perubahan Kebijakan

Kebijakan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu. Perubahan akan diberitahukan melalui platform resmi Diskominfo Kabupaten Banjar.

5 Persetujuan Pengguna

Dengan menggunakan Chatbot AI ini, pengguna menyetujui:

  • Penyimpanan percakapan hanya di local storage browser
  • Tanggung jawab penuh atas data yang tersimpan di perangkat
  • Kemungkinan ketidakakuratan hasil AI dan kewajiban verifikasi manual

Hubungi Kami

Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi:

diskominfo@banjarkab.go.id

satudata@banjarkab.go.id