Kepegawaian serta Pendidikan & Pelatihan Terbuka Tetap

Rekapitulasi Pegawai Non Guru dan Kesehatan Berdasarkan Pendidikan di Kabupaten Banjar Tahun 2025

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia 2025 - 2025 Dilihat 2 Diperbarui 28 Oktober 2026

Rekapitulasi Pegawai Non Guru dan Kesehatan Berdasarkan Pendidikan Tahun 2025 merupakan data yang menyajikan jumlah pegawai yang tidak termasuk dalam kelompok tenaga guru dan tenaga kesehatan berdasarkan jenjang pendidikan formal terakhir yang telah diselesaikan. Data ini digunakan untuk mengetahui komposisi dan kualifikasi pendidikan pegawai sebagai bahan pendukung perencanaan kebutuhan pegawai, pengembangan kompetensi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur.

Dataset ini berisi data Rekapitulasi Pegawai Non Guru dan Kesehatan Berdasarkan Pendidikan di Kabupaten Banjar Tahun 2025 periode tahun 2025.

Dataset terkait bidang urusan Kepegawaian serta Pendidikan & Pelatihan ini dihasilkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang dikeluarkan setiap triwulan (3 bulan sekali).

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

  • nama_provinsi: Nama provinsi yang menjadi wilayah administrasi tempat data kepegawaian dihimpun, yaitu Kalimantan Selatan
  • nama_kabupaten: Nama kabupaten yang menjadi wilayah administrasi pendataan, yaitu Kabupaten Banjar.
  • kode_wilayah: Kode identifikasi wilayah administrasi yang digunakan untuk menunjukkan lokasi pendataan, yaitu kode wilayah Kabupaten Banjar.
  • jenis_pendidikan: Jenjang pendidikan formal terakhir yang telah diselesaikan oleh pegawai non guru dan kesehatan.
  • jumlah: Total PNS pada setiap jenjang pendidikan.
  • satuan: Satuan pengukuran data, yaitu orang atau pegawai.
  • sumber: Instansi yang menyediakan data rekapitulasi PNS berdasarkan pendidikan, yaitu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar.
Dataset Dibuat
28 Oktober 2026
Diperbaharui
28 Oktober 2026
Produsen
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Klasifikasi
Data Sektoral
Aksesibilitas
Terbuka
Tahun
2025 - 2025
Metode Pengumpulan
Kompilasi Produk Administrasi (KPA)
Frekuensi Penerbitan
Triwulanan
Cakupan Wilayah
Kabupaten Banjar
Penanggung Jawab
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan, Penilaian, Evaluasi Kinerja Aparatur dan Informasi Kepegawaian
Email
rahmaaziza21@gmail.com
# Nama Provinsi Definisi Nama Provinsi Nama provinsi yang menjadi wilayah administrasi tempat data kepegawaian dihimpun, yaitu Kalimantan Selatan Nama Kabupaten Definisi Nama Kabupaten Nama kabupaten yang menjadi wilayah administrasi pendataan, yaitu Kabupaten Banjar. Kode Wilayah Definisi Kode Wilayah Kode identifikasi wilayah administrasi yang digunakan untuk menunjukkan lokasi pendataan, yaitu kode wilayah Kabupaten Banjar. Jenis Pendidikan Definisi Jenis Pendidikan Jenjang pendidikan formal terakhir yang telah diselesaikan oleh pegawai non guru dan kesehatan. Jumlah Definisi Jumlah Total PNS pada setiap jenjang pendidikan. Satuan Definisi Satuan Satuan pengukuran data, yaitu orang atau pegawai. Sumber Definisi Sumber Instansi yang menyediakan data rekapitulasi PNS berdasarkan pendidikan, yaitu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar.
1 Kalimantan Selatan Banjar 6303 Pendidikan Tinggi 1.268 Orang BKPSDM
2 Kalimantan Selatan Banjar 6303 DI - D IV 186 Orang BKPSDM
3 Kalimantan Selatan Banjar 6303 S1 762 Orang BKPSDM
4 Kalimantan Selatan Banjar 6303 S2 307 Orang BKPSDM
5 Kalimantan Selatan Banjar 6303 S3 13 Orang BKPSDM
6 Kalimantan Selatan Banjar 6303 PENDIDIKAN MENENGAH / DASAR 336 Orang BKPSDM
7 Kalimantan Selatan Banjar 6303 SD / Sederajat 22 Orang BKPSDM
8 Kalimantan Selatan Banjar 6303 SMP / Sederajat 31 Orang BKPSDM
9 Kalimantan Selatan Banjar 6303 SMA / Sederajat 283 Orang BKPSDM

Chatbot AI

Asisten Virtual Satudata Kabupaten Banjar

Anda harus menyetujui terlebih dahulu.

Didukung oleh OpenAI

Terakhir diperbarui: 16 April 2026

1 Pengumpulan dan Penyimpanan Data

a. Tidak Ada Penyimpanan di Server:

Setiap percakapan dengan Chatbot AI tidak disimpan atau dicatat di server manapun, termasuk server Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Banjar.

b. Penyimpanan Lokal (Local Storage):

  • Percakapan disimpan sementara di local storage browser perangkat Anda.
  • Data tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna dan dapat dihapus kapan saja melalui pengaturan browser.
  • Diskominfo Kabupaten Banjar tidak bertanggung jawab atas kehilangan, kerusakan, atau penyalahgunaan data yang tersimpan di local storage.

2 Akurasi Informasi

a. Hasil Chatbot AI Tidak Selalu Akurat:

  • Informasi yang diberikan bersifat generatif dan mungkin tidak selalu akurat.
  • Pengguna disarankan melakukan pengecekan manual terhadap dataset resmi yang tersedia di platform Satu Data Kabupaten Banjar.

b. Tanggung Jawab Pengguna:

  • Diskominfo Kabupaten Banjar tidak menjamin kebenaran mutlak hasil respons AI.
  • Penggunaan informasi dari Chatbot AI sepenuhnya menjadi risiko dan tanggung jawab pengguna.

3 Perlindungan Privasi

a. Tidak Ada Pelacakan Data Pribadi:

  • Chatbot tidak meminta, menyimpan, atau membagikan data pribadi (nama, nomor telepon, email).
  • Jika pengguna secara tidak sengaja memberikan informasi pribadi, data tersebut tidak akan diproses atau disimpan oleh sistem.

b. Keamanan Browser:

Gunakan fitur private/incognito mode jika tidak ingin percakapan tersimpan di local storage.

4 Perubahan Kebijakan

Kebijakan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu. Perubahan akan diberitahukan melalui platform resmi Diskominfo Kabupaten Banjar.

5 Persetujuan Pengguna

Dengan menggunakan Chatbot AI ini, pengguna menyetujui:

  • Penyimpanan percakapan hanya di local storage browser
  • Tanggung jawab penuh atas data yang tersimpan di perangkat
  • Kemungkinan ketidakakuratan hasil AI dan kewajiban verifikasi manual

Hubungi Kami

Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi:

diskominfo@banjarkab.go.id

satudata@banjarkab.go.id