Lingkungan Hidup Terbuka Sementara

Persentase Ketaatan Pelaku Usaha terhadap Perizinan Lingkungan Hidup kabupaten banjar tahun 2026

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup 2026 - 2026 Dilihat 2 Diperbarui 28 Oktober 2026

"Indikator ini mengukur tingkat kepatuhan dan ketaatan para penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan (pelaku usaha) di wilayah Kabupaten/Kota terhadap komitmen perizinan lingkungan, izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH/Persetujuan Teknis), serta peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup yang berlaku. Pemantauan dilakukan melalui pengawasan langsung (inspeksi lapangan) maupun pengawasan tidak langsung (evaluasi laporan pelaksanaan dokumen lingkungan yang wajib dilaporkan secara berkala oleh pelaku usaha kepada Pemerintah Daerah)." Dataset ini berfungsi sebagai instrumen evaluasi penegakan hukum lingkungan, pengendalian dampak pencemaran, serta tolok ukur kesadaran dunia usaha dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di daerah.

Dataset ini berisi data Persentase Ketaatan Pelaku Usaha terhadap Perizinan Lingkungan Hidup kabupaten banjar tahun 2026 periode tahun 2026.

Dataset terkait bidang urusan Lingkungan Hidup ini dihasilkan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup yang dikeluarkan setiap tahun (1 tahun sekali).

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

  • nama_provinsi: mendeskripsikan wilayah administrasi Provinsi Kalimantan Selatan
  • nama_kabupaten: mendeskripsikan wilayah administrasi Kabupaten Banjar
  • kode_wilayah: mendeskripsikan kode wilayah/kode Kabupaten Banjar yang diberikan oleh Kemendagri yaitu 6303
  • nama_indikator: mendeskripsikan indikator yang menjadi data prioritas SDI
  • 2026: mendeskripsikan tahun data tersedia pada tahun berjalan
  • satuan: mendeskripsikan satuan dari data prioritas
  • keterangan: mendeskripsikan penjelasan kenapa data tersebut belum dapat tersedia pada triwulan 3
Dataset Dibuat
26 Oktober 2026
Diperbaharui
28 Oktober 2026
Produsen
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup
Klasifikasi
Data Sektoral
Aksesibilitas
Terbuka
Tahun
2026 - 2026
Metode Pengumpulan
Kompilasi Produk Administrasi (KPA)
Frekuensi Penerbitan
Tahunan
Cakupan Wilayah
kabupaten banjar
Penanggung Jawab
Kepala Seksi pengaduan, penyelesaian sengketa dan penegakan hukum lingkungan
Email
ennyrahmina77@gmail.com
# Nama Provinsi Definisi Nama Provinsi mendeskripsikan wilayah administrasi Provinsi Kalimantan Selatan Nama Kabupaten Definisi Nama Kabupaten mendeskripsikan wilayah administrasi Kabupaten Banjar Kode Wilayah Definisi Kode Wilayah mendeskripsikan kode wilayah/kode Kabupaten Banjar yang diberikan oleh Kemendagri yaitu 6303 Nama Indikator Definisi Nama Indikator mendeskripsikan indikator yang menjadi data prioritas SDI 2026 Definisi 2026 mendeskripsikan tahun data tersedia pada tahun berjalan Satuan Definisi Satuan mendeskripsikan satuan dari data prioritas Keterangan Definisi Keterangan mendeskripsikan penjelasan kenapa data tersebut belum dapat tersedia pada triwulan 3
1 Kalimantan Selatan banjar 6303 Persentase ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap izin lingkungan, izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dan Peraturan Perundang-undangan Lingkungan Hidup (PUU LH) yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota 0 persentase nilai baru bisa didapat pada akhir tahun berjalan atau triwulan IV

Chatbot AI

Asisten Virtual Satudata Kabupaten Banjar

Anda harus menyetujui terlebih dahulu.

Didukung oleh OpenAI

Terakhir diperbarui: 16 April 2026

1 Pengumpulan dan Penyimpanan Data

a. Tidak Ada Penyimpanan di Server:

Setiap percakapan dengan Chatbot AI tidak disimpan atau dicatat di server manapun, termasuk server Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Banjar.

b. Penyimpanan Lokal (Local Storage):

  • Percakapan disimpan sementara di local storage browser perangkat Anda.
  • Data tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna dan dapat dihapus kapan saja melalui pengaturan browser.
  • Diskominfo Kabupaten Banjar tidak bertanggung jawab atas kehilangan, kerusakan, atau penyalahgunaan data yang tersimpan di local storage.

2 Akurasi Informasi

a. Hasil Chatbot AI Tidak Selalu Akurat:

  • Informasi yang diberikan bersifat generatif dan mungkin tidak selalu akurat.
  • Pengguna disarankan melakukan pengecekan manual terhadap dataset resmi yang tersedia di platform Satu Data Kabupaten Banjar.

b. Tanggung Jawab Pengguna:

  • Diskominfo Kabupaten Banjar tidak menjamin kebenaran mutlak hasil respons AI.
  • Penggunaan informasi dari Chatbot AI sepenuhnya menjadi risiko dan tanggung jawab pengguna.

3 Perlindungan Privasi

a. Tidak Ada Pelacakan Data Pribadi:

  • Chatbot tidak meminta, menyimpan, atau membagikan data pribadi (nama, nomor telepon, email).
  • Jika pengguna secara tidak sengaja memberikan informasi pribadi, data tersebut tidak akan diproses atau disimpan oleh sistem.

b. Keamanan Browser:

Gunakan fitur private/incognito mode jika tidak ingin percakapan tersimpan di local storage.

4 Perubahan Kebijakan

Kebijakan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu. Perubahan akan diberitahukan melalui platform resmi Diskominfo Kabupaten Banjar.

5 Persetujuan Pengguna

Dengan menggunakan Chatbot AI ini, pengguna menyetujui:

  • Penyimpanan percakapan hanya di local storage browser
  • Tanggung jawab penuh atas data yang tersimpan di perangkat
  • Kemungkinan ketidakakuratan hasil AI dan kewajiban verifikasi manual

Hubungi Kami

Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi:

diskominfo@banjarkab.go.id

satudata@banjarkab.go.id