Pangan Terbuka Tetap

Pemetaan Daerah Rentan Rawan Pangan

Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan 2026 - 2026 Dilihat 36 Diperbarui 21 Oktober 2026

Dataset ini berisi data Pemetaan Daerah Rentan Rawan Pangan periode tahun 2026.

Dataset terkait bidang urusan Pangan ini dihasilkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan yang dikeluarkan setiap tahun (1 tahun sekali).

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

  • nama_provinsi: Nama wilayah administrasi provinsi tempat data berasal, yaitu Provinsi Kalimantan Selatan
  • nama_kabupaten: Nama wilayah administrasi kabupaten tempat data berasal, yaitu Kabupaten Banjar
  • kode_wilayah: Kode identifikasi wilayah administrasi Kabupaten Banjar yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai dengan ketentuan pengkodean wilayah administrasi pemerintahan
  • desa_mandiri_dan_rentan_rawan_pangan: Kategori desa yang ada di Kabupaten Banjar berdasarkan hasil perhitungan peta rentan rawan pangan
  • tahun: Periode waktu yang digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan, pencatatan, pengukuran, dan evaluasi suatu kegiatan atau program, yang dinyatakan berdasarkan tahun kalender, yaitu mulai tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember
  • jumlah: Jumlah desa yang ada di Kabupaten Banjar berdasarkan hasil perhitungan peta rentan rawan pangan
  • satuan: Ukuran atau standar yang digunakan untuk menyatakan hasil pengukuran suatu variabel secara kuantitatif, sehingga hasilnya dapat dinyatakan dengan jelas dan dibandingkan
Dataset Dibuat
14 Oktober 2026
Diperbaharui
21 Oktober 2026
Produsen
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan
Klasifikasi
Data Sektoral
Aksesibilitas
Terbuka
Tahun
2026 - 2026
Metode Pengumpulan
Kompilasi Produk Administrasi (KPA)
Frekuensi Penerbitan
Tahunan
Cakupan Wilayah
Kabupaten Banjar
Penanggung Jawab
MUHAMMAD HAMDANI, S.Pi
Email
dkpp@banjarkab.go.id
# Nama Provinsi Definisi Nama Provinsi Nama wilayah administrasi provinsi tempat data berasal, yaitu Provinsi Kalimantan Selatan Nama Kabupaten Definisi Nama Kabupaten Nama wilayah administrasi kabupaten tempat data berasal, yaitu Kabupaten Banjar Kode Wilayah Definisi Kode Wilayah Kode identifikasi wilayah administrasi Kabupaten Banjar yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai dengan ketentuan pengkodean wilayah administrasi pemerintahan Desa Mandiri Dan Rentan Rawan Pangan Definisi Desa Mandiri Dan Rentan Rawan Pangan Kategori desa yang ada di Kabupaten Banjar berdasarkan hasil perhitungan peta rentan rawan pangan Tahun Definisi Tahun Periode waktu yang digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan, pencatatan, pengukuran, dan evaluasi suatu kegiatan atau program, yang dinyatakan berdasarkan tahun kalender, yaitu mulai tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember Jumlah Definisi Jumlah Jumlah desa yang ada di Kabupaten Banjar berdasarkan hasil perhitungan peta rentan rawan pangan Satuan Definisi Satuan Ukuran atau standar yang digunakan untuk menyatakan hasil pengukuran suatu variabel secara kuantitatif, sehingga hasilnya dapat dinyatakan dengan jelas dan dibandingkan
1 Kalimantan Selatan Banjar 6303 Desa mandiri pangan 2026 0 Desa
2 Kalimantan Selatan Banjar 6303 Desa rentan rawan pangan 2026 0 Desa

Chatbot AI

Asisten Virtual Satudata Kabupaten Banjar

Anda harus menyetujui terlebih dahulu.

Didukung oleh OpenAI

Terakhir diperbarui: 16 April 2026

1 Pengumpulan dan Penyimpanan Data

a. Tidak Ada Penyimpanan di Server:

Setiap percakapan dengan Chatbot AI tidak disimpan atau dicatat di server manapun, termasuk server Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Banjar.

b. Penyimpanan Lokal (Local Storage):

  • Percakapan disimpan sementara di local storage browser perangkat Anda.
  • Data tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna dan dapat dihapus kapan saja melalui pengaturan browser.
  • Diskominfo Kabupaten Banjar tidak bertanggung jawab atas kehilangan, kerusakan, atau penyalahgunaan data yang tersimpan di local storage.

2 Akurasi Informasi

a. Hasil Chatbot AI Tidak Selalu Akurat:

  • Informasi yang diberikan bersifat generatif dan mungkin tidak selalu akurat.
  • Pengguna disarankan melakukan pengecekan manual terhadap dataset resmi yang tersedia di platform Satu Data Kabupaten Banjar.

b. Tanggung Jawab Pengguna:

  • Diskominfo Kabupaten Banjar tidak menjamin kebenaran mutlak hasil respons AI.
  • Penggunaan informasi dari Chatbot AI sepenuhnya menjadi risiko dan tanggung jawab pengguna.

3 Perlindungan Privasi

a. Tidak Ada Pelacakan Data Pribadi:

  • Chatbot tidak meminta, menyimpan, atau membagikan data pribadi (nama, nomor telepon, email).
  • Jika pengguna secara tidak sengaja memberikan informasi pribadi, data tersebut tidak akan diproses atau disimpan oleh sistem.

b. Keamanan Browser:

Gunakan fitur private/incognito mode jika tidak ingin percakapan tersimpan di local storage.

4 Perubahan Kebijakan

Kebijakan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu. Perubahan akan diberitahukan melalui platform resmi Diskominfo Kabupaten Banjar.

5 Persetujuan Pengguna

Dengan menggunakan Chatbot AI ini, pengguna menyetujui:

  • Penyimpanan percakapan hanya di local storage browser
  • Tanggung jawab penuh atas data yang tersimpan di perangkat
  • Kemungkinan ketidakakuratan hasil AI dan kewajiban verifikasi manual

Hubungi Kami

Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi:

diskominfo@banjarkab.go.id

satudata@banjarkab.go.id