Pemetaan Daerah Rentan Rawan Pangan
Dataset ini berisi data Pemetaan Daerah Rentan Rawan Pangan periode tahun 2026.
Dataset terkait bidang urusan Pangan ini dihasilkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan yang dikeluarkan setiap tahun (1 tahun sekali).
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
nama_provinsi: Nama wilayah administrasi provinsi tempat data berasal, yaitu Provinsi Kalimantan Selatannama_kabupaten: Nama wilayah administrasi kabupaten tempat data berasal, yaitu Kabupaten Banjarkode_wilayah: Kode identifikasi wilayah administrasi Kabupaten Banjar yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai dengan ketentuan pengkodean wilayah administrasi pemerintahandesa_mandiri_dan_rentan_rawan_pangan: Kategori desa yang ada di Kabupaten Banjar berdasarkan hasil perhitungan peta rentan rawan pangantahun: Periode waktu yang digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan, pencatatan, pengukuran, dan evaluasi suatu kegiatan atau program, yang dinyatakan berdasarkan tahun kalender, yaitu mulai tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desemberjumlah: Jumlah desa yang ada di Kabupaten Banjar berdasarkan hasil perhitungan peta rentan rawan pangansatuan: Ukuran atau standar yang digunakan untuk menyatakan hasil pengukuran suatu variabel secara kuantitatif, sehingga hasilnya dapat dinyatakan dengan jelas dan dibandingkan
- Dataset Dibuat
- 14 Oktober 2026
- Diperbaharui
- 21 Oktober 2026
- Produsen
- Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan
- Klasifikasi
- Data Sektoral
- Aksesibilitas
- Terbuka
- Tahun
- 2026 - 2026
- Metode Pengumpulan
- Kompilasi Produk Administrasi (KPA)
- Frekuensi Penerbitan
- Tahunan
- Cakupan Wilayah
- Kabupaten Banjar
- Penanggung Jawab
- MUHAMMAD HAMDANI, S.Pi
- dkpp@banjarkab.go.id
| # | Nama Provinsi Definisi Nama Provinsi Nama wilayah administrasi provinsi tempat data berasal, yaitu Provinsi Kalimantan Selatan | Nama Kabupaten Definisi Nama Kabupaten Nama wilayah administrasi kabupaten tempat data berasal, yaitu Kabupaten Banjar | Kode Wilayah Definisi Kode Wilayah Kode identifikasi wilayah administrasi Kabupaten Banjar yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai dengan ketentuan pengkodean wilayah administrasi pemerintahan | Desa Mandiri Dan Rentan Rawan Pangan Definisi Desa Mandiri Dan Rentan Rawan Pangan Kategori desa yang ada di Kabupaten Banjar berdasarkan hasil perhitungan peta rentan rawan pangan | Tahun Definisi Tahun Periode waktu yang digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan, pencatatan, pengukuran, dan evaluasi suatu kegiatan atau program, yang dinyatakan berdasarkan tahun kalender, yaitu mulai tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember | Jumlah Definisi Jumlah Jumlah desa yang ada di Kabupaten Banjar berdasarkan hasil perhitungan peta rentan rawan pangan | Satuan Definisi Satuan Ukuran atau standar yang digunakan untuk menyatakan hasil pengukuran suatu variabel secara kuantitatif, sehingga hasilnya dapat dinyatakan dengan jelas dan dibandingkan |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Kalimantan Selatan | Banjar | 6303 | Desa mandiri pangan | 2026 | 0 | Desa |
| 2 | Kalimantan Selatan | Banjar | 6303 | Desa rentan rawan pangan | 2026 | 0 | Desa |