Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Terbuka Sementara

Jumlah Penduduk yang Belum Rekam KTP Elektronik Per Desa Semester I Tahun 2026

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2026 - 2026 Dilihat 4 Diperbarui 28 Oktober 2026

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

kumpulan data kependudukan yang berisi jumlah atau daftar warga yang telah memasuki usia wajib KTP (17 tahun ke atas atau pernah kawin), tetapi belum melakukan pengambilan data biometrik (foto, sidik jari, dan iris mata) di instansi resmi

Dataset ini berisi data Jumlah Penduduk yang Belum Rekam KTP Elektronik Per Desa Semester I Tahun 2026 periode tahun 2026.

Dataset terkait bidang urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini dihasilkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dikeluarkan setiap semester (6 bulan sekali).

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

  • kode_wilayah: Kode wilayah administrasi tingkat desa/kelurahan sesuai penetapan Kemendagri (format provinsi.kabupaten.kecamatan.desa), sebagai pengenal unik setiap baris data.
  • wilayah: Nama desa atau kelurahan sebagai unit wilayah administrasi tempat penduduk tercatat.
  • kecamatan: Nama kecamatan yang membawahi desa atau kelurahan sesuai wilayah administrasi pemerintahan.
  • belum_rekam_laki_laki: Jumlah penduduk wajib KTP berjenis kelamin laki-laki yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)
  • belum_rekam_perempuan: Jumlah penduduk wajib KTP berjenis kelamin perempuan yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)
  • total_belum_rekam_ktp: Jumlah keseluruhan penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)
Dataset Dibuat
26 Oktober 2026
Diperbaharui
28 Oktober 2026
Produsen
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Klasifikasi
Data Sektoral
Aksesibilitas
Terbuka
Tahun
2026 - 2026
Metode Pengumpulan
Kompilasi Produk Administrasi (KPA)
Frekuensi Penerbitan
Semesteran
Cakupan Wilayah
Kabupaten Banjar
Penanggung Jawab
M. Haris Nur Rahmatilah, S.Kom
Email
castury1@gmail.com
# Kode Wilayah Definisi Kode Wilayah Kode wilayah administrasi tingkat desa/kelurahan sesuai penetapan Kemendagri (format provinsi.kabupaten.kecamatan.desa), sebagai pengenal unik setiap baris data. Wilayah Definisi Wilayah Nama desa atau kelurahan sebagai unit wilayah administrasi tempat penduduk tercatat. Kecamatan Definisi Kecamatan Nama kecamatan yang membawahi desa atau kelurahan sesuai wilayah administrasi pemerintahan. Belum Rekam Laki Laki Definisi Belum Rekam Laki Laki Jumlah penduduk wajib KTP berjenis kelamin laki-laki yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) Belum Rekam Perempuan Definisi Belum Rekam Perempuan Jumlah penduduk wajib KTP berjenis kelamin perempuan yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) Total Belum Rekam Ktp Definisi Total Belum Rekam Ktp Jumlah keseluruhan penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)
1 63.03.01.2001 BAKAMBAT ALUH ALUH 7 5 12
2 63.03.01.2002 TANIPAH ALUH ALUH 8 3 11
3 63.03.01.2009 PEMURUS ALUH ALUH 11 7 18
4 63.03.01.2010 SIMPANG WARGA ALUH ALUH 6 9 15
5 63.03.01.2011 BUNIPAH ALUH ALUH 14 6 20
6 63.03.01.2012 ALUH ALUH BESAR ALUH ALUH 18 16 34
7 63.03.01.2013 ALUH ALUH KECIL ALUH ALUH 7 2 9
8 63.03.01.2014 PODOK ALUH ALUH 17 7 24
9 63.03.01.2015 HANDIL BUJUR ALUH ALUH 8 3 11
10 63.03.01.2016 KUIN BESAR ALUH ALUH 6 7 13
11 63.03.01.2017 TERAPU ALUH ALUH 3 5 8
12 63.03.01.2019 LABAT MUARA ALUH ALUH 9 6 15
13 63.03.01.2022 PULANTAN ALUH ALUH 5 1 6
14 63.03.01.2024 ALUH ALUH KECIL MUARA ALUH ALUH 4 7 11
15 63.03.01.2026 SIMPANG WARGA DALAM ALUH ALUH 11 7 18

Chatbot AI

Asisten Virtual Satudata Kabupaten Banjar

Anda harus menyetujui terlebih dahulu.

Didukung oleh OpenAI

Terakhir diperbarui: 16 April 2026

1 Pengumpulan dan Penyimpanan Data

a. Tidak Ada Penyimpanan di Server:

Setiap percakapan dengan Chatbot AI tidak disimpan atau dicatat di server manapun, termasuk server Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Banjar.

b. Penyimpanan Lokal (Local Storage):

  • Percakapan disimpan sementara di local storage browser perangkat Anda.
  • Data tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna dan dapat dihapus kapan saja melalui pengaturan browser.
  • Diskominfo Kabupaten Banjar tidak bertanggung jawab atas kehilangan, kerusakan, atau penyalahgunaan data yang tersimpan di local storage.

2 Akurasi Informasi

a. Hasil Chatbot AI Tidak Selalu Akurat:

  • Informasi yang diberikan bersifat generatif dan mungkin tidak selalu akurat.
  • Pengguna disarankan melakukan pengecekan manual terhadap dataset resmi yang tersedia di platform Satu Data Kabupaten Banjar.

b. Tanggung Jawab Pengguna:

  • Diskominfo Kabupaten Banjar tidak menjamin kebenaran mutlak hasil respons AI.
  • Penggunaan informasi dari Chatbot AI sepenuhnya menjadi risiko dan tanggung jawab pengguna.

3 Perlindungan Privasi

a. Tidak Ada Pelacakan Data Pribadi:

  • Chatbot tidak meminta, menyimpan, atau membagikan data pribadi (nama, nomor telepon, email).
  • Jika pengguna secara tidak sengaja memberikan informasi pribadi, data tersebut tidak akan diproses atau disimpan oleh sistem.

b. Keamanan Browser:

Gunakan fitur private/incognito mode jika tidak ingin percakapan tersimpan di local storage.

4 Perubahan Kebijakan

Kebijakan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu. Perubahan akan diberitahukan melalui platform resmi Diskominfo Kabupaten Banjar.

5 Persetujuan Pengguna

Dengan menggunakan Chatbot AI ini, pengguna menyetujui:

  • Penyimpanan percakapan hanya di local storage browser
  • Tanggung jawab penuh atas data yang tersimpan di perangkat
  • Kemungkinan ketidakakuratan hasil AI dan kewajiban verifikasi manual

Hubungi Kami

Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi:

diskominfo@banjarkab.go.id

satudata@banjarkab.go.id