Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Terbuka Sementara

Jumlah Memiliki KIA Per Kecamatan Semester I Tahun 2026

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2026 - 2026 Dilihat 1 Diperbarui 28 Oktober 2026

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

Kartu Identitas Anak (KIA) adalah identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun yang belum menikah. KIA diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten/Kota. KIA memiliki fungsi yang sama dengan KTP, yaitu sebagai bukti identitas resmi. KIA juga dapat digunakan untuk mengakses pelayanan publik, seperti mendaftar sekolah, mengurus perbankan, dan mendaftar BPJS.

Dataset ini berisi data Jumlah Memiliki KIA Per Kecamatan Semester I Tahun 2026 periode tahun 2026.

Dataset terkait bidang urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini dihasilkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dikeluarkan setiap semester (6 bulan sekali).

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

  • kode_wilayah: Kode wilayah administrasi tingkat desa/kelurahan sesuai penetapan Kemendagri (format provinsi.kabupaten.kecamatan.desa), sebagai pengenal unik setiap baris data.
  • nama_provinsi: Nama provinsi tempat desa/kelurahan berada.
  • wilayah: Nama kecamatan yang membawahi desa atau kelurahan sesuai wilayah administrasi pemerintahan.
  • laki_laki_memiliki: Jumlah penduduk anak berjenis kelamin laki-laki yang telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA)
  • perempuan_memiliki: Jumlah penduduk anak berjenis kelamin perempuan yang telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA)
  • jumlah_memiliki: Jumlah keseluruhan penduduk anak yang telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA), yang merupakan hasil penjumlahan penduduk anak laki-laki dan perempuan yang memiliki KIA.
Dataset Dibuat
19 Oktober 2026
Diperbaharui
28 Oktober 2026
Produsen
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Klasifikasi
Data Sektoral
Aksesibilitas
Terbuka
Tahun
2026 - 2026
Metode Pengumpulan
Kompilasi Produk Administrasi (KPA)
Frekuensi Penerbitan
Semesteran
Cakupan Wilayah
Kabupaten Banjar
Penanggung Jawab
M. Haris Nur Rahmatilah, S.Kom
Email
castury1@gmail.com
# Kode Wilayah Definisi Kode Wilayah Kode wilayah administrasi tingkat desa/kelurahan sesuai penetapan Kemendagri (format provinsi.kabupaten.kecamatan.desa), sebagai pengenal unik setiap baris data. Nama Provinsi Definisi Nama Provinsi Nama provinsi tempat desa/kelurahan berada. Wilayah Definisi Wilayah Nama kecamatan yang membawahi desa atau kelurahan sesuai wilayah administrasi pemerintahan. Laki Laki Memiliki Definisi Laki Laki Memiliki Jumlah penduduk anak berjenis kelamin laki-laki yang telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) Perempuan Memiliki Definisi Perempuan Memiliki Jumlah penduduk anak berjenis kelamin perempuan yang telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) Jumlah Memiliki Definisi Jumlah Memiliki Jumlah keseluruhan penduduk anak yang telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA), yang merupakan hasil penjumlahan penduduk anak laki-laki dan perempuan yang memiliki KIA.
1 63.03.01 KALIMANTAN SELATAN ALUH ALUH 2618 2599 5217
2 63.03.02 KALIMANTAN SELATAN KERTAK HANYAR 4397 4026 8423
3 63.03.03 KALIMANTAN SELATAN GAMBUT 4829 4630 9459
4 63.03.04 KALIMANTAN SELATAN SUNGAI TABUK 6135 5899 12034
5 63.03.05 KALIMANTAN SELATAN MARTAPURA 14802 14230 29032
6 63.03.06 KALIMANTAN SELATAN KARANG INTAN 3726 3632 7358
7 63.03.07 KALIMANTAN SELATAN ASTAMBUL 3092 3147 6239
8 63.03.08 KALIMANTAN SELATAN SIMPANG EMPAT 2582 2384 4966
9 63.03.09 KALIMANTAN SELATAN PENGARON 1154 1091 2245
10 63.03.10 KALIMANTAN SELATAN SUNGAI PINANG 1007 913 1920
11 63.03.11 KALIMANTAN SELATAN ARANIO 756 685 1441
12 63.03.12 KALIMANTAN SELATAN MATARAMAN 2168 2071 4239
13 63.03.13 KALIMANTAN SELATAN BERUNTUNG BARU 1415 1331 2746
14 63.03.14 KALIMANTAN SELATAN MARTAPURA BARAT 1645 1622 3267
15 63.03.15 KALIMANTAN SELATAN MARTAPURA TIMUR 2947 2867 5814

Chatbot AI

Asisten Virtual Satudata Kabupaten Banjar

Anda harus menyetujui terlebih dahulu.

Didukung oleh OpenAI

Terakhir diperbarui: 16 April 2026

1 Pengumpulan dan Penyimpanan Data

a. Tidak Ada Penyimpanan di Server:

Setiap percakapan dengan Chatbot AI tidak disimpan atau dicatat di server manapun, termasuk server Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Banjar.

b. Penyimpanan Lokal (Local Storage):

  • Percakapan disimpan sementara di local storage browser perangkat Anda.
  • Data tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna dan dapat dihapus kapan saja melalui pengaturan browser.
  • Diskominfo Kabupaten Banjar tidak bertanggung jawab atas kehilangan, kerusakan, atau penyalahgunaan data yang tersimpan di local storage.

2 Akurasi Informasi

a. Hasil Chatbot AI Tidak Selalu Akurat:

  • Informasi yang diberikan bersifat generatif dan mungkin tidak selalu akurat.
  • Pengguna disarankan melakukan pengecekan manual terhadap dataset resmi yang tersedia di platform Satu Data Kabupaten Banjar.

b. Tanggung Jawab Pengguna:

  • Diskominfo Kabupaten Banjar tidak menjamin kebenaran mutlak hasil respons AI.
  • Penggunaan informasi dari Chatbot AI sepenuhnya menjadi risiko dan tanggung jawab pengguna.

3 Perlindungan Privasi

a. Tidak Ada Pelacakan Data Pribadi:

  • Chatbot tidak meminta, menyimpan, atau membagikan data pribadi (nama, nomor telepon, email).
  • Jika pengguna secara tidak sengaja memberikan informasi pribadi, data tersebut tidak akan diproses atau disimpan oleh sistem.

b. Keamanan Browser:

Gunakan fitur private/incognito mode jika tidak ingin percakapan tersimpan di local storage.

4 Perubahan Kebijakan

Kebijakan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu. Perubahan akan diberitahukan melalui platform resmi Diskominfo Kabupaten Banjar.

5 Persetujuan Pengguna

Dengan menggunakan Chatbot AI ini, pengguna menyetujui:

  • Penyimpanan percakapan hanya di local storage browser
  • Tanggung jawab penuh atas data yang tersimpan di perangkat
  • Kemungkinan ketidakakuratan hasil AI dan kewajiban verifikasi manual

Hubungi Kami

Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi:

diskominfo@banjarkab.go.id

satudata@banjarkab.go.id