Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Terbuka Sementara

Jumlah Memiliki KIA Per Desa Semester I Tahun 2026

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2026 - 2026 Dilihat 3 Diperbarui 28 Oktober 2026

Kartu Identitas Anak (KIA) adalah identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun yang belum menikah. KIA diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten/Kota. KIA memiliki fungsi yang sama dengan KTP, yaitu sebagai bukti identitas resmi. KIA juga dapat digunakan untuk mengakses pelayanan publik, seperti mendaftar sekolah, mengurus perbankan, dan mendaftar BPJS.

Dataset ini berisi data Jumlah Memiliki KIA Per Desa Semester I Tahun 2026 periode tahun 2026.

Dataset terkait bidang urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini dihasilkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dikeluarkan setiap semester (6 bulan sekali).

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

  • kode_wilayah: Kode wilayah administrasi tingkat desa/kelurahan sesuai penetapan Kemendagri (format provinsi.kabupaten.kecamatan.desa), sebagai pengenal unik setiap baris data.
  • nama_provinsi: Nama provinsi tempat desa/kelurahan berada.
  • kecamatan: Nama kecamatan yang membawahi desa/kelurahan sesuai wilayah administrasi pemerintahan.
  • desa_kelurahan: Nama desa yang menjadi unit wilayah pendataan.
  • laki_laki_memiliki: Jumlah penduduk anak berjenis kelamin laki-laki yang telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA)
  • perempuan_memiliki: Jumlah penduduk anak berjenis kelamin perempuan yang telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA)
  • jumlah_memiliki: Jumlah keseluruhan penduduk anak yang telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA), yang merupakan hasil penjumlahan penduduk anak laki-laki dan perempuan yang memiliki KIA.
Dataset Dibuat
21 Oktober 2026
Diperbaharui
28 Oktober 2026
Produsen
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Klasifikasi
Data Sektoral
Aksesibilitas
Terbuka
Tahun
2026 - 2026
Metode Pengumpulan
Kompilasi Produk Administrasi (KPA)
Frekuensi Penerbitan
Semesteran
Cakupan Wilayah
Kabupaten Banjar
Penanggung Jawab
M. Haris Nur Rahmatilah, S.Kom
Email
castury1@gmail.com
# Kode Wilayah Definisi Kode Wilayah Kode wilayah administrasi tingkat desa/kelurahan sesuai penetapan Kemendagri (format provinsi.kabupaten.kecamatan.desa), sebagai pengenal unik setiap baris data. Nama Provinsi Definisi Nama Provinsi Nama provinsi tempat desa/kelurahan berada. Kecamatan Definisi Kecamatan Nama kecamatan yang membawahi desa/kelurahan sesuai wilayah administrasi pemerintahan. Desa Kelurahan Definisi Desa Kelurahan Nama desa yang menjadi unit wilayah pendataan. Laki Laki Memiliki Definisi Laki Laki Memiliki Jumlah penduduk anak berjenis kelamin laki-laki yang telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) Perempuan Memiliki Definisi Perempuan Memiliki Jumlah penduduk anak berjenis kelamin perempuan yang telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) Jumlah Memiliki Definisi Jumlah Memiliki Jumlah keseluruhan penduduk anak yang telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA), yang merupakan hasil penjumlahan penduduk anak laki-laki dan perempuan yang memiliki KIA.
1 63.03.01.2001 KALIMANTAN SELATAN ALUH ALUH BAKAMBAT 152 123 275
2 63.03.01.2002 KALIMANTAN SELATAN ALUH ALUH TANIPAH 182 165 347
3 63.03.01.2009 KALIMANTAN SELATAN ALUH ALUH PEMURUS 315 358 673
4 63.03.01.2010 KALIMANTAN SELATAN ALUH ALUH SIMPANG WARGA 194 190 384
5 63.03.01.2011 KALIMANTAN SELATAN ALUH ALUH BUNIPAH 229 184 413
6 63.03.01.2012 KALIMANTAN SELATAN ALUH ALUH ALUH ALUH BESAR 255 262 517
7 63.03.01.2013 KALIMANTAN SELATAN ALUH ALUH ALUH ALUH KECIL 67 86 153
8 63.03.01.2014 KALIMANTAN SELATAN ALUH ALUH PODOK 252 245 497
9 63.03.01.2015 KALIMANTAN SELATAN ALUH ALUH HANDIL BUJUR 124 121 245
10 63.03.01.2016 KALIMANTAN SELATAN ALUH ALUH KUIN BESAR 67 74 141
11 63.03.01.2017 KALIMANTAN SELATAN ALUH ALUH TERAPU 60 61 121
12 63.03.01.2019 KALIMANTAN SELATAN ALUH ALUH LABAT MUARA 112 97 209
13 63.03.01.2022 KALIMANTAN SELATAN ALUH ALUH PULANTAN 53 68 121
14 63.03.01.2024 KALIMANTAN SELATAN ALUH ALUH ALUH ALUH KECIL MUARA 84 72 156
15 63.03.01.2026 KALIMANTAN SELATAN ALUH ALUH SIMPANG WARGA DALAM 138 144 282

Chatbot AI

Asisten Virtual Satudata Kabupaten Banjar

Anda harus menyetujui terlebih dahulu.

Didukung oleh OpenAI

Terakhir diperbarui: 16 April 2026

1 Pengumpulan dan Penyimpanan Data

a. Tidak Ada Penyimpanan di Server:

Setiap percakapan dengan Chatbot AI tidak disimpan atau dicatat di server manapun, termasuk server Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Banjar.

b. Penyimpanan Lokal (Local Storage):

  • Percakapan disimpan sementara di local storage browser perangkat Anda.
  • Data tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna dan dapat dihapus kapan saja melalui pengaturan browser.
  • Diskominfo Kabupaten Banjar tidak bertanggung jawab atas kehilangan, kerusakan, atau penyalahgunaan data yang tersimpan di local storage.

2 Akurasi Informasi

a. Hasil Chatbot AI Tidak Selalu Akurat:

  • Informasi yang diberikan bersifat generatif dan mungkin tidak selalu akurat.
  • Pengguna disarankan melakukan pengecekan manual terhadap dataset resmi yang tersedia di platform Satu Data Kabupaten Banjar.

b. Tanggung Jawab Pengguna:

  • Diskominfo Kabupaten Banjar tidak menjamin kebenaran mutlak hasil respons AI.
  • Penggunaan informasi dari Chatbot AI sepenuhnya menjadi risiko dan tanggung jawab pengguna.

3 Perlindungan Privasi

a. Tidak Ada Pelacakan Data Pribadi:

  • Chatbot tidak meminta, menyimpan, atau membagikan data pribadi (nama, nomor telepon, email).
  • Jika pengguna secara tidak sengaja memberikan informasi pribadi, data tersebut tidak akan diproses atau disimpan oleh sistem.

b. Keamanan Browser:

Gunakan fitur private/incognito mode jika tidak ingin percakapan tersimpan di local storage.

4 Perubahan Kebijakan

Kebijakan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu. Perubahan akan diberitahukan melalui platform resmi Diskominfo Kabupaten Banjar.

5 Persetujuan Pengguna

Dengan menggunakan Chatbot AI ini, pengguna menyetujui:

  • Penyimpanan percakapan hanya di local storage browser
  • Tanggung jawab penuh atas data yang tersimpan di perangkat
  • Kemungkinan ketidakakuratan hasil AI dan kewajiban verifikasi manual

Hubungi Kami

Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi:

diskominfo@banjarkab.go.id

satudata@banjarkab.go.id