Ketentraman, Ketertiban Umum, & Pelindungan Masyarakat Terbuka Tetap

Jumlah Data Paskibraka di Kabupaten Banjar Tahun 2026

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 2026 - 2026 Dilihat 3 Diperbarui 28 Oktober 2026

Jumlah data Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Banjar Tahun 2026 merupakan jumlah peserta yang terdata dan mengikuti proses seleksi, pembinaan, serta penugasan sebagai anggota Paskibraka dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Banjar. Data ini menjadi dasar dokumentasi, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan program pembinaan generasi muda oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banjar.

Dataset ini berisi data Jumlah Data Paskibraka di Kabupaten Banjar Tahun 2026 periode tahun 2026.

Dataset terkait bidang urusan Ketentraman, Ketertiban Umum, & Pelindungan Masyarakat ini dihasilkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang dikeluarkan setiap tahun (1 tahun sekali).

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

  • nama_provinsi: Mendiskripsikan wilayah administrasi Provinsi Kalimantan Selatan
  • nama_kabupaten: Mendiskripsikan wilayah administrasi Kabupaten Banjar
  • kode_wilayah: Mendeskripsikan kode wilayah/kode referensi Kabupaten Banjar yang diberikan oleh Kemendagri yaitu 6303
  • jumlah_data_paskibraka: banyaknya pelajar yang ditetapkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Banjar untuk tahun 2026, berdasarkan hasil seleksi dan penetapan resmi oleh pemerintah daerah
  • tahun: periode waktu dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2026 yang digunakan sebagai acuan pencatatan data, pelaksanaan seleksi, penetapan, pembinaan, dan pelaksanaan tugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada tahun 2026 di Kabupaten Banjar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
  • jumlah: umlah Paskibraka menunjukkan total anggota yang terpilih dan tercatat untuk menjalankan tugas pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
  • satuan: setiap individu yang ditetapkan sebagai anggota Paskibraka tahun 2026 dihitung sebagai beberapa orang yang terpilih
Dataset Dibuat
26 Oktober 2026
Diperbaharui
28 Oktober 2026
Produsen
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Klasifikasi
Data Sektoral
Aksesibilitas
Terbuka
Tahun
2026 - 2026
Metode Pengumpulan
Observasi
Frekuensi Penerbitan
Tahunan
Cakupan Wilayah
Kabupaten Banjar
Penanggung Jawab
Nur Rahmawati, SE
Email
bakesbangpol@banjarkab.go.id
# Nama Provinsi Definisi Nama Provinsi Mendiskripsikan wilayah administrasi Provinsi Kalimantan Selatan Nama Kabupaten Definisi Nama Kabupaten Mendiskripsikan wilayah administrasi Kabupaten Banjar Kode Wilayah Definisi Kode Wilayah Mendeskripsikan kode wilayah/kode referensi Kabupaten Banjar yang diberikan oleh Kemendagri yaitu 6303 Jumlah Data Paskibraka Definisi Jumlah Data Paskibraka banyaknya pelajar yang ditetapkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Banjar untuk tahun 2026, berdasarkan hasil seleksi dan penetapan resmi oleh pemerintah daerah Tahun Definisi Tahun periode waktu dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2026 yang digunakan sebagai acuan pencatatan data, pelaksanaan seleksi, penetapan, pembinaan, dan pelaksanaan tugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada tahun 2026 di Kabupaten Banjar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Jumlah Definisi Jumlah umlah Paskibraka menunjukkan total anggota yang terpilih dan tercatat untuk menjalankan tugas pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Satuan Definisi Satuan setiap individu yang ditetapkan sebagai anggota Paskibraka tahun 2026 dihitung sebagai beberapa orang yang terpilih
1 Kalimantan Selatan Banjar 6.303 jumlah paskibraka laki laki 2.026 16 orang
2 Kalimantan Selatan Banjar 6.303 jumlah paskibraka perempuan 2.026 17 orang

Chatbot AI

Asisten Virtual Satudata Kabupaten Banjar

Anda harus menyetujui terlebih dahulu.

Didukung oleh OpenAI

Terakhir diperbarui: 16 April 2026

1 Pengumpulan dan Penyimpanan Data

a. Tidak Ada Penyimpanan di Server:

Setiap percakapan dengan Chatbot AI tidak disimpan atau dicatat di server manapun, termasuk server Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Banjar.

b. Penyimpanan Lokal (Local Storage):

  • Percakapan disimpan sementara di local storage browser perangkat Anda.
  • Data tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna dan dapat dihapus kapan saja melalui pengaturan browser.
  • Diskominfo Kabupaten Banjar tidak bertanggung jawab atas kehilangan, kerusakan, atau penyalahgunaan data yang tersimpan di local storage.

2 Akurasi Informasi

a. Hasil Chatbot AI Tidak Selalu Akurat:

  • Informasi yang diberikan bersifat generatif dan mungkin tidak selalu akurat.
  • Pengguna disarankan melakukan pengecekan manual terhadap dataset resmi yang tersedia di platform Satu Data Kabupaten Banjar.

b. Tanggung Jawab Pengguna:

  • Diskominfo Kabupaten Banjar tidak menjamin kebenaran mutlak hasil respons AI.
  • Penggunaan informasi dari Chatbot AI sepenuhnya menjadi risiko dan tanggung jawab pengguna.

3 Perlindungan Privasi

a. Tidak Ada Pelacakan Data Pribadi:

  • Chatbot tidak meminta, menyimpan, atau membagikan data pribadi (nama, nomor telepon, email).
  • Jika pengguna secara tidak sengaja memberikan informasi pribadi, data tersebut tidak akan diproses atau disimpan oleh sistem.

b. Keamanan Browser:

Gunakan fitur private/incognito mode jika tidak ingin percakapan tersimpan di local storage.

4 Perubahan Kebijakan

Kebijakan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu. Perubahan akan diberitahukan melalui platform resmi Diskominfo Kabupaten Banjar.

5 Persetujuan Pengguna

Dengan menggunakan Chatbot AI ini, pengguna menyetujui:

  • Penyimpanan percakapan hanya di local storage browser
  • Tanggung jawab penuh atas data yang tersimpan di perangkat
  • Kemungkinan ketidakakuratan hasil AI dan kewajiban verifikasi manual

Hubungi Kami

Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi:

diskominfo@banjarkab.go.id

satudata@banjarkab.go.id